WEST PAPUA:
OPERASI MILITER DAN TRANSMIGRASI TERJELMA DENGAN SIASAT PEMEKARAN KABUPATEN & PROVINSI DALAM RANGKA PEMUSNAHAN ETNIS MELANESIA DI WEST PAPUA
Oleh Gembala Dr. Socratez S.Yoman
1. Pendahuluan
Sesuai teori ilmu politik dan pemerintahan, pemekaran suatu daerah, desa, kecamatan, kabupaten/provinsi lazimnya mempunyai atau memenuhi beberapa kriteria. Kriteria/syarat itu sebagai berikut.
(a) Luas/letak wilayah;
(b) Jumlah penduduk;
(c) Sumber Daya Manusia;
(d) Sumber daya alam.
Dalam konteks West Papua dari Sorong-Merauke, sebagai wilayah koloni atau pendudukan dan penjajahan Indonesia, syarat-syarat ini tidak berlaku. Karena misi dan tujuan penguasa kolonial Indonesia di West Papua seperti yang dijelaskan oleh Herman Wayoi.
"Pemerintah Indonesia hanya berupaya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggatinya dengan Etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan untuk menghilangkan Ras Melanesia di tanah ini..." (Sumber: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan Di Papua Barat: Yoman, 2007, hal. 143). Dikutip dari Makalah Tanah Papua (Irian Jaya) Masih Dalam Status Tanah Jajahan: Mengungkap Hati Nurani Rakyat Tanah Papua ( Bandar Numbay, Medyo Februari 1999).
Wayoi menegaskan pula:
"Secara de facto dan de jure Tanah Papua atau Irian Jaya tidak termasuk wilayah Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Jadi, Tanah Papua bukan wilayah Indonesia, melainkan dijadikan daerah perisai/tameng atau bumper bagi Republik Indonesia" ( Yoman: hal. 137-138).
Pemekaran kabupaten/provinsi di West Papua sebagai operasi militer itu terbukti dengan dokumen-dokumen Negara sangat rahasia.
Departemen Dalam Negeri, Ditjen Kesbang dan LINMAS: Konsep Rencana Operasi Pengkondisian Wilayah dan Pengembangan Jaringan Komunikadi dalam Menyikapi Arah Politik Irian Jaya (Papua) untuk Merdeka dan Melepaskan Diri Dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Sumber: Nota Dinas. No.578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000 berdasarkan radiogram Gubernur (caretaker) Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya No. BB.091/POM/060200 tanggal 2 Juni 2000 dan No.190/1671/SET/tertanggal 3 Juni 2000 yang berhubungan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri orang Asli Papua.
Adapun data lain: "Dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariat Jenderal, Jakarta, 27 Mei 2003 dan tertanggal 28 Mei 2003 tentang: 'Strategi Penyelesaian Konflik Berlatar Belakang Separatisme di Provinsi Papua melalui Pendekatan Politik Keamanan."
Lembaga-lembaga yang melaksanakan operasi ini ialah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Luar Negeri, khusus untuk operasi diplomasi, Kepolisian Kepolisian Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), Badan Intelijen Stategis (BAIS TNI), KOSTRAD dan KOPASSUS.
2. Komparasi Jumlah Penduduk
2.1. Jumlah Penduduk Jawa Barat 46.497.175 jiwa.
2.2. Jumlah Penduduk Jawa Tengah 35.557.248 jiwa.
2.3. Jumlah Penduduk Jawa Timur 38.828.061 jiwa.
2.4. Jumlah Penduduk West Papua dalam dua provinsi masing-masing: Papua 3.322.526 jiwa dan Papua Barat 1.069.498 jiwa.
Total Papua dan Papua Barat hanya 4.392.024.
Dari perbandingan jumlah Penduduk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan West Papua terlihat terlampau jauh dan tidak rasional dan realistis untuk pemekaran kabupaten/provinsi di West Papua dari Sorong-Merauke.
Pertanyaannya ialah apakah penduduk hanya 4.392.024 membutuhkan banyak pemekaran kabupaten dan provinsi?
Dari kenyataan seperti ini, Pemusnahan Etnis Melanesia adalah nyata di depan mata kita.
Ini kejahatan Negara dalam keadaan sadar. Ini kejahatan pemerintah Indonesia dengan cara sistematis, terstruktur, terprogram dan masif.
Pemekaran kabupaten dan provinsi juga Politik Adu-Domba-Devide et Impera bagi rakyat dan bangsa West Papua.
3. Pengalaman Afrika Selatan
Penguasa kolonial Apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1978, Peter W. Botha menjadi Perdana Menteri dan ia menjalankan politik adu-domba dengan memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan Negara-negara boneka:
3.1. Negara Boneka Transkei.
3.2. Negara Boneka Bophutha Tswana.
3.3. Negara Boneka Venda.
3.4. Negara Boneka Ciskei.
(Sumber: 16 Pahlawan Perdamaian Yang Paling Berpengaruh: Sutrisno Eddy, 2002, hal. 14).
Dalam konteks West Papua, penguasa kolonial Indonesia membuka kabupaten dan provinsi boneka Indonesia di Papua. Di dalamnya membangun basis-basis TNI-Polri untuk mengawasi kehidupan Orang Asli Papua, bahkan membantai mereka dengan berbagai bentuk stigma.
Pada 10 Juli 2019
Priska Loho dengan cerdas menulis dengan topik DAMPAK NEGATIF DARI PEMEKARAN PROVINSI DAN KABUPATEN. Priska dapat menggambarkan 8 (delapan) bahaya dan dampak negatif pemekaran kabupaten dan provinsi.
1. Pemekaran adalah pintu masuknya kapitalisme global, eksploitasi, eksplorasi, penembangan secara ilegal dan pemekaran ini yang memicu konflik di papua.
2. Pemekaran adalah pintu masuknya kolonialisme, transmigrasi, marginalisasi, militarisme dan yang akan merampas tanah adat.
3. Pemekaran tentu akan ada pergeseran budaya secara drastis.
4. Pemekaran dapat menjadi ancaman bagi rakyat papua karena yang sebenarnya rakyat papua tidak meminta pemekaran tapi minta lepas dari negara ini.
5. Akan ada transmigrasi. Non papua akan menguasai seluruh papua di kota sampai daerah terpencil.
6. Pemekaran akan membuka pintu masuk infasi militer besar-besaran di seluruh tanah papua.
7. Karena pemekaran juga akan terjadi pengurangan populasi orang asli papua Depopulasi secara drastis.
8. Karena pemekaran juga akan terjadi perusakan ekosistem alam dengan alasan pembangunan demi kemajuan kabupaten atau provinsi. Tapi kami tdk membutuhkan pembangunan sebab bukan kami yang nikmati karena kami sedang di bunuh habis.
Rakyat papua tidak meminta pemekaran provinsi dan kabupaten, karena itu akan merusak tatanan kehidupan rakyat papua di berbagai aspek kehidupan.
Dengan melihat wacana pemekaran provinsi dan kabupaten yang merupakan ancaman dan malapetaka bagi kehidupan rakyat papua, maka kami mahasiswa dan rakyat papua dengan kesadaran yang mendalam demi menjaga tanah sebagai mama dalam keberlangsungan hidup dan juga warisan leluhur bangsa papua dengan tegas MENOLAK PEMEKARAN PROVINSI BARU DAN KABUPATEN.
4. Saran dan masukan.
4.1. Para sarjana dan orang-orang terdidik dari bangsa West Papua, kelola dan bangun bangsamu dengan kabupaten dan provinsi yang sudah ada.
4.2. Anda semua harus sadar bahwa proses pemusnahan etnis bangsa West Papua dilakukan oleh Negara dan pemerintah Indonesia yang menduduki dan menjajah dengan terang-terangan dan juga tertutup.
4.3. Ikutilah dengan cermat bahwa Negara mendatangkan orang luar/orang Melayu Indonesia tanpa terkendali dengan tujuan perubahan demografi dan bagian tak kerpisahkan pemusnahan etnis bangsa West Papua.
Dalam keadaan sangat memprihatikan seperti ini rakyat dan bangsa West Tetap mempunyai Martabat (Dignity) dan HARAPAN (HOPE).
Waa...Nowe Nawot Kinaonak.
Ita Wakhu Purom, 10 Juli 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar